PKL Keluhkan Stand EO Dikomersilkan
MATARAM— Sejumlah pedagang kaki lima
(PKL) memprotes larangan berjualan di
lokasi peringatan Hari Keluarga (HK) di
eks bandara Selaparang.
Para pedagang ini telat mendaftar namun mencoba berjualan di
lokasi ini. Karena tidak mengantongi
izin, mereka pun akhirnya diusir Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Koperasi
Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Kota Mataram.
Salah sorang pedagang yang mengeluh adalah
Irwan. Dia menyayangkan pengusiran ini. Mestinya pedagang kecil seperti
dirinya, diberikan kesempatan untuk berjualan.
'' Karena tidak bayar dan tidak ada
tempat, kita diusir,’’ kata Irwan.
Kepala Diskoperindag Kota Mataram Wartan
membenarnya jika pihaknya melarang para pedagang, kecuali tempat yang telah
disediakan. Namun pengusiran itu sama sekali bukan salah pihaknya melainkan
para pedagang sendiri.
Jauh hari sebelumnya, pihaknya sudah
mengumumkan lewat keluarahan bahwa masyarakat yang ingin berjualan agar
mendaftarkan diri di event organizer (EO). ‘’Ya sekarang pedagang yang sudah
mendaftar saja yang kebagian,’’ katanya.
Karena hari nasional, lanjutnya, EO
membatasi dan membuat tempat itu agar tetap kondusif. Seperti di dalam run way
eks bandara, akan ditempat pedagang-pedagang tertentu yang memiliki ID Card.
Karena tidak boleh ada orang sembarangan yang masuk, kecuali yang punya
identitas. ‘’Saya dan teman-teman lainnya juga harus punya ID card kalau mau
masuk,’’ ujarnya.
Sementara untuk pedagang di luar eks
run way dijatahkan untuk Diskoperindag. Inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk
para pedagang yang diumumkan lewat kelurahan. Sementara sebagain lokasi lagi
dikapling Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI). ‘’Kalau di tempat kita
(Diskoperindag, Red) itu gratis,’’ jelasnya.
Jadi, tambahnya, wajar jika para pedagang yang
datang belakangan tidak diberikan tempat. Pihaknya tidak salah dengan pernah
memberitahukan di semua kelurahan. (dal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar