>

Kamis, 28 Juni 2012

SPORC Amankan Kayu Ilegal



ILLEGAL LOGGING: Inilah truk yang berisi sebelas meter kubik kayu raju mas yang diduga dari hasil illegal loging di kawasan hutan Doro Peti, Tambora, Bima yang diamankan, Selasa lalu.


SPORC Amankan Kayu Ilegal

MATARAM--Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) berhasil mengamankan truk yang membawa  sekitar 11 meter kubik kayu illegal loging.
Penangkapan ini dari informasi masyarakat dan penyelidikan. Sebuah truk  bernomor polisi EA 8646 AZ yang membawa kayu hasil illegal logging di hutan Bima, ditahan  saat melintas di Batu Nyala, Lombok Tengah,  Selasa siang lalu (26/6).

Dari sumber SPOC yang enggan dikorankan namanya, pihaknya mengamankan truk yang dibawa Andi sekaligus pemilik kayu sekitar  11  meter kubik jenis raju mas. Kayu-kayu tersebut akan dijual ke  Lombok Tengah. Kayu  ini diambil dari kawasan hutan Doro Peti, Tambora, Bima. Dan dari sana diangkut menggunakan perahu menuju Sumbawa.
Sebelum dibawa ke Lombok, kayu yang sudah berbentuk balok besar itu pun terlebih dahulu dibuatkan dokumen seperti dokumen pengakutan kayu olahan (Fako) di Sumbawa. 
Surat ini, belum jelas keabsahannya apakah dikeluarkan Dishut Sumbawa atau ada oknum  yang menyalahgunakan kewenangan sehingga kayu ini bisa lolos. Pasalnya, dokumen lain tidak ditemukan dari kayu yang dibawa ini. ‘’Ada kejanggalan di surat itu, surat itu dikelurkan tanggal 25 Juni tapi kita tangkap 26. Seharusnya surat itu diterbitkan beberapa hari sebelum tanggal 25 Jui,” jelasnya.
Mobil dan kayu serta pemiliknya diserahkan ke Dishut Provinsi NTB. Ia mengharapkan, agar kasus ini tetap diproses. Pasalnya, timnya sudah jauh-jauh dari Jakarta datang ke NTB untuk melakukan penyelidikan. Dan Dishut NTB diminta untuk sungguh-sungguh menindak pelaku illegal loging agar hutan Indonesia umumnya dan NTB khususnya tidak rusak. ‘’Andi dan keneknya  sudah kami serahkan dan diamankan pihak Dishut NTB,” katanya.
Kadishut NTB  Abdul Hakim  yang dikonfirmasi koran ini membenarkan adanya mobil truk berisi kayu illegal loging yang diamankan SPOC di Loteng.
Ia juga mengatakan, jika pihaknya telah membentuk tim tepadu yakni dari Polhut, Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan penyelidikan dan menemukan praktik illegal loging. “Sudah empat hari tim terpadu sudah bekerja, dan sudah ada yang kayu dan pelaku illegal loging yang diamankan. Tapi datanya ada di kasi pengamanan dan lengkapnya besok saja,” katanya.(adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar